Depag Akan Benahi Rekening Bank Setoran Haji

Depag Akan Benahi Rekening Bank Setoran Haji

- detikNews
Jumat, 06 Mar 2009 22:49 WIB
Jakarta - Departemen Agama akan membenahi rekening haji. Salah satu yang dilakukan adalah mengurangi jumlah bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS-BPIH).

"Rekening pelunasan BPIH hanya ada pada Bank Indonesia berupa rekening US dolar, sedangkan pelunasan BPIH komponen rupiah langsung masuk rekening opersional haji di 4 bank," kata Sekjen Departemen Agama Bahrul Hayat dalam rilis kepada detikcom, Jumat (6/3/2009).

4 Bank tersebut adalah BNI, Mandiri, BRI dan BTN. Nasabah dapat menyetor dalam rekening dolar maupun rupiah. Sedangkan setoran awal haji khusus terdapat pada 8 BPS-BPIH berupa rekening US dolar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahrul menyatakan, Kandepag dan KUA tidak dibenarkan membuka rekening operasional haji. Dana operasional haji dimasukkan dalam rekening bendahara pengeluaran pada Kandepag dengan membuat buku bantu.
 
Mengenai pengurangan bank penerima setoran pelunasan, Bahrul menjelaskan, saat ini pihaknya masih membahas besaran BPIH tahun 1430H/ 2009. "Dalam komponen BPIH itu, kita ingin pembebanan rupiah hanya untuk biaya asuransi sebesar Rp 100.000, sehingga jamaah akan kita bebaskan administrasi dan lain-lain yang rupiah," katanya.

Pondokan Haji

Menyangkut pengadaan pondokan jamaah haji di Makkah, Bahrul mengatakan, harga pondokan haji di Makkah dewasa ini 'melabung'. Pemerintah -- dalam hal ini Depag -- pun harus bersaing dengan sejumlah negara muslim lainnya untuk mendapatkan pondokan yang dekat dengan kawasan Masjidil Haram.
 
Sewa pondokan bagi jemaah haji, menurut dia, makin mahal disebabkan banyaknya pondokan di sekitar kawasan Masjidil Haram dibongkar terkait masih berlangsungnya proyek perluasan masjid terbesar di dunia yang hingga kini makin gencar.
   
Ia berharap, jamaah Indonesia dapat ditempatkan di ring satu sebanyak 30 ribu orang. Selebihnya di ring II, dengan jarak sekitar 5 km dari kawasan Masjidil Haram. (ken/ken)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait