Wakil Ketua Panitia Anggaran (Panggar) DPR Harry Azhar Azis mengakui adanya kemungkinan anggaran yang masuk ke panitia anggaran DPR adalah titipan pengusaha.
"Anggaran yang masuk bisa saja titipan pengusaha lewat anggota DPR," ucap Harry dalam diskusi "Bisakah Politisi Tidak Korupsi" di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Harry, biasanya anggaran yang masuk dan dibahas di panitia anggaran DPR adalah anggaran yang diajukan oleh pemerintah. Penetapan besaran angka-angkanya dianggarkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Selanjutnya anggota DPR dengan hak budgetnya yang dijamin oleh undang-undang akan membahas dan menyetujui anggaran lewat panitia anggaran. Pada saat pembahasan anggaran itulah kemungkinan praktik percaloan anggaran terjadi.
Apalagi ketika anggaran itu disetujui, maka anggaran tersebut dilindungi oleh undang-undang dan dapat dilaksanakan. "Tapi ada anggota panggar yang kemudian main sendiri dan mengambil manfaat dari situ," jelasnya lagi.
Harry menambahkan, sebenarnya sah-sah saja seorang anggota DPR membantu memperjuangkan lolosnya anggaran pembangunan yang diajukan di panitia anggaran DPR, sejauh itu menyangkut daerah yang diwakilinya. Hanya saja, lanjut Harry, usaha itu tidak bisa ditolerir lagi jika untuk meraup keuntungan pribadi.
"Sepanjang untuk target yang diwakili tidak apa-apa. Tapi kalau untuk kepentingan pribadi itu tidak bisa ditolerir lagi," tandasnya. (Rez/sho)











































