Polda Sumut Limpahkan BAP 16 Tersangka Demo Anarkis

Polda Sumut Limpahkan BAP 16 Tersangka Demo Anarkis

- detikNews
Kamis, 05 Mar 2009 14:57 WIB
Polda Sumut Limpahkan BAP 16 Tersangka Demo Anarkis
Medan - Polda Sumatera Utara melimpahkan 15 berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka yang terlibat dalam kasus demo anarkis pemekaran Provinsi Tapanuli (Protap) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Kamis (5/3/2009). Berkas ini merupakan hasil pemeriksaan terhadap 16 tersangka.

BAP ini diserahkan Direktur Reserse Kriminal (Reskrim) Kombes Pol Wawan Irawan kepada Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sumut T. Suhaimi. Dengan demikian hingga kini sudah 42 berkas dengan tersangka berjumlah 59 orang.

"Para tersangka yang BAP-nya diserahkan hari ini, semuanya diancam pasal 140 KUHP tentang pembubaran rapat parlemen," ujar Wawan usai menyerahkan BAP tersebut di Gedung Kejati Sumut, Jl. AH Nasution, Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu, Wawan juga menyatakan kepada wartawan, jumlah tersangka protap kini bertambah menjadi 69 orang, bertambah dua tersangka dari 67 orang sebelumnya.

Penyerahan BAP kepada Kejati Sumut pada hari ini merupakan kedua kalinya yang dilakukan polisi dalam kasus Protap. Pada penyerahan tahap pertama, Selasa (3/3/2009), Kapolda Sumut Brigjen Pol Badrodin Haiti, menyerahkan 27 berkas dan 43 tersangka kasus demo anarkis di DPRD Sumut.
(rul/djo)


Berita Terkait