Kejaksaan Bentuk Tim Pengadaan Laptop

Kejaksaan Bentuk Tim Pengadaan Laptop

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2009 21:42 WIB
Kejaksaan Bentuk Tim Pengadaan Laptop
Jakarta - Surat Perintah pembentukan tim untuk menindaklanjuti pengadaan 450 laptop di Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah keluar. Bagian pengawasan rencananya akan melakukan pengecekan untuk mengetahui prosedur pengadaannya.

"Sudah keluar Surat Perintah untuk menindaklanjuti inspeksi kasus tentang ada atau tidaknya penyimpangan pengadaan laptop itu," ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan Darmono saat ditemui di kantornya di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (4/3/2009).

Dikatakan Darmono, pengecekan tersebut akan mulai bekerja pada minggu ini. Tim sendiri diketuai olehย  Inspektur Pengawasan Himawan Kaskawa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Jampidsus Marwan Effendy mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan Jamwas dan BPK. Hasil dari pengecekan pengadaan laptop, menurut Darmono baru akan selesai dalam
waktu sebulan.

"Yang pasti semua yang terkait baik Pejabat Pembuat Komitmenn dan lainnya akan kita cek," jelasnya.

Pengadaan laptop sebelumnya diketahui merupakan alokasi dari APBN Perubahan 2008 dengan anggaran Rp 10,125 miliar. Penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS), dibuat panitia lelang mengajukan surat permintaan harga kepada principal merk Dell berdasarkan spesifikasi yang telah disusun.

Surat permintaan tersebut ditindaklanjuti dengan penawaran laptop merk Dell type Latitude 630c dengan harga USD 2.010 belum termasuk PPN 10 persen. Berdasarkan surat penawaran tersebut panitia lelang menyusun HPS untuk satu unit laptop adalah RP 20,365 juta.

Saat ini laptop tersebut sudah dibagikan kepada jaksa baru lulusan 2008 dan digunakan oleh jaksa tersebutย  di tempat tugas sesuai penempatan. Jika jaksa tersebut pindah tugas, maka laptop tersebut tetap menjadi inventaris Kejaksaan di mana laptop tersebut diregister.
(nov/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads