Dijebloskan ke LP Cipinang, Rusdihardjo Pamit Aulia Pohan

Dijebloskan ke LP Cipinang, Rusdihardjo Pamit Aulia Pohan

- detikNews
Selasa, 03 Mar 2009 14:26 WIB
Jakarta - Rusdihardjo akhirnya dijebloskan ke LP Cipinang, Selasa (3/3/2009) pukul 13.00 WIB. Mantan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia itu pun berpamitan kepada rekan-rekannya sesama tahanan di Rutan Kelapa Dua.

"Tadi sebelum dibawa ke Cipinang, Pak Rusdihardjo pamitan dulu sama teman-temannya di Rutan Kelapa Dua," kata seorang petugas rutan yang enggan disebut namanya.

Di rumah tahanan itu, Rusdihardjo mendekam bersama sejumlah tahanan dan tersangka korupsi seperti mantan Jaksa Urip Tri Gunawan, dan besan Presiden SBY Aulia Pohan. Saat dieksekusi, keluarga Rusdihardjo tampak mendampingi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu JPU KPK Suwarji mengatakan, proses administrasi untuk menjebloskan Rusdihardjo ke Cipinang memang baru selesai hari ini. Lalu bagaimana dengan pengajuan bebas bersyaratnya?

"Oh itu mungkin 4 bulan lagi baru bisa," tandas Suwarji.

Masa tahanan Rusdiharjo memang tinggal 4 bulan lagi dari hukuman 1,5 tahun yang dijatuhkan pengadilan. Sebelumnya, Rusdiharjo divonis 2 tahun penjara dan setelah banding, hukuman dikurangi 6 bulan.
(ken/iy)


Berita Terkait