Perlakukan tak manusiawi itu diterima Amin karena dia sering menggangu orang lain. Dia juga kerap tiba-tiba mengamuk dan merusak barang-barang milik orang lain. Warga Kampung Sindangsari, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut ini dikurung di sebuah gubuk di tepi kolam ikan.
"Amin mengalami gangguan jiwa sejak usia 7 tahun. Dia sering mengamuk dan merusak barang," ungkap Mak Iloh, salah seorang keluarga Amin, Selasa (3/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mak Illoh, Amin sebelumnya dikurung di dalam rumah orangtuanya. Dan entah mengapa kemudian dipindahkan ke tepi kolam. Kondisi Amin yang mengenaskan membuat Mak Illoh iba. Dia pun kemudian membawa Amin yang masih keponakannya itu ke rumahnya.
"Saya tidak tega kalau ponakan saya harus tinggal di sungai. Sudah empat tahun saya bawa ke sini (rumah)," ungkap Mak Illoh.
Sebenarnya pihak keluarga sudah berusaha mengobati Amin. Namun semua upaya yang dilakukan, baik ke dokter maupun pengobatan alternatif, belum membuahkan hasil.
"Saya sih inginnya ada orang yang mau mengobati Amin. Kasihan dari kecil sudah dikerangkeng," ujar Mak Iloh.
(djo/djo)










































