Abdul Hadi Pernah Terima Rp 2 M dari Hontjo

Anggota DPR Ditangkap KPK

Abdul Hadi Pernah Terima Rp 2 M dari Hontjo

- detikNews
Selasa, 03 Mar 2009 09:21 WIB
Abdul Hadi Pernah Terima Rp 2 M dari Hontjo
Jakarta - Anggota Komisi V DPR Abdul Hadi Djamal tak hanya menerima uang sebesar US$ 80 ribu dan Rp 54 juta dari Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti (KJWB) Hontjo Kurniawan. Hontjo pernah memberikan uang senilai Rp 2 miliar kepada Abdul Hadi.

"Telah ditangkap pula Hontjo Kurniawan, yang mengakui pula telah memberikan uang senilai Rp 2 M dalam bentuk USD," kata kata Wakil Ketua KPK M Jasin kepada detikcom, Selasa (3/3/2009).

Menurut Jasin, Hontjo mengaku uang Rp 2 miliar itu diberikan melalui Dharmawati dalam dua tahap. Perempuan yang merupakan pegawai TU Ditjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan (Dephub) itu tertangkap bersama Abdul Hadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan maksud untuk penyaluran aspirasi mendapatkan proyek dermaga dan bandara di wilayah Indonesia Timur," jelas Jasin.

Abdul Hadi dan Darmawati diciduk KPK pada Senin 2 Maret 2009 sekitar pukul 22.15 WIB. Keduanya ditangkap di kawasan Karet, Jl Sudirman, Jakarta dan masih menjalani pemeriksaan di kantor KPK. (irw/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads