Jakarta -
Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti (KJWB) Honjto Kurniawan diduga sebagai pihak yang memberikan uang kepada anggota Komisi V DPR Abdul Hadi Jamal. Hontjo pun kini telah ditangkap KPK.
"Telah ditangkap pula Hontjo Kurniawan," kata Wakil Ketua KPK M Jasin kepada
detikcom, Selasa (3/3/2009).
Akan tetapi, Jasin tidak menjelaskan apakah Hontjo tertangkap berbarengan dengan Abdul Hadi atau di tempat lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdul Hadi tertangkap saat sedang bersama PNS Bagian TU Ditjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan (Dephub) Darmawati. Keduanya ditangkap di kawasan Karet, Jl Sudirman, Jakarta pada Senin 2 Maret pukul 22.15 WIB.
Dalam penangkapan itu, KPK menemukan barang bukti berupa uang sebesar USD 80 ribu dan Rp 54 juta di mobil.
(irw/rdf)