dari proyek alih fungsi hutan Tanjung Api-api, Sumsel. Ishartanto mengalokasikan dana itu untuk kegiatan mahasiswa Palembang.
"Uang itu saya sumbangkan untuk kegiatan mahasiswa," kata Ishartanto saat menjadi saksi dalam kasus korupsi Tanjung Api-api untuk terdakwa Direktur PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2009).
Uang itu, diakui Ishartanto, diterima dalam bentuk TC dari anggota komisi IV lainnya, Azwar Chesputra, Sujud Sirajudin dan dan Nurhadi. Uang diserahkan dalam sebuah amplop.
Menurut Ishartanto, uang itu diberikan sebagai bentuk cicilan penjualan jam tangan Rolex. Pasalnya, Ishartanto mengaku sebagai kolektor jam tangan mewah itu.
"Saya kolektor jam Rolex," katanya.
Kegiatan kemahasiswaan yang disumbangkan Ishartanto, digunakan untuk membiayai mereka berangkat ke Papua. Sejumlah uang juga diakui diserahkan kepada asistennya untuk segera diberikan ke konstituen Ishartanto di Palembang.
"Kurang lebih Rp 50 juta," jelasnya.
(mok/irw)











































