"Pemerintah logisnya memperbaiki dulu sebelum meminta warga untuk mengajukan class action dan jangan juga menganggap ini sebagai kasuistis atau terserah masyarakat gimana," ujar Koordinator Divisi Pelayanan Publik ICW Ade Irawan.
Hal tersebut disampaikan Ade dalam jumpa pers bertema "Jamkesmas, Belum Berpihak Kepada Rakyat Miskin" di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta, Rabu (25/2/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ICW juga membeberkan hasil temuan penelitiannya terkait pelaksanaan program Jamkesmas. Survei yang dilaksanakan sejak Oktober-Desember 2008 itu ditemukan beberapa hal.
"Banyak data peserta yang belum akurat dan sosialisasi yang belum maksimal. Selain itu juga ada pungutan untuk mendapatkan kartu," kata Ade.
Senada dengan Ade, koordinator penelitian program Jamkesmas Ratna Kusumaningsih juga mengatakan masih ada masih ada peserta yang tidak menggunakan kartu ketika berobat.
"Selain itu mereka berobatnya juga belum gratis dan kualitas pelayanan pasien Jamkesmas masih buruk," kata Dia.
Sebelumnya Program Jamkesmas dikatakan sebagai pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin yang sebelumnya disebut Asuransi Kesehatan untuk Masyarakat Miskin (Askeskin).
Dalam mekanisme yang baru ini, PT Askes tidak lagi ditugasi melakukan pengelolaan keuangan program dan hanya dibebani tugas mengelola kepesertaan, pra-verifikasi peserta dan pelayanan program. Pemberian dan yang sebelumnya diatur oleh PT Askes, sekarang masuk ke kas negara. Dana itu akan mengucur ke bank kalau ada tagihan dari rumah sakit.
(nu2/ndr)











































