"Ada titik rawan korupsi di sini (Jamkesmas)," kata Koordinator Divisi Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch (ICW) Ade Irawan dalam jumpa pers bertema 'Jamkesmas, Belum Berpihak Kepada Rakyat Miskin' di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta, Rabu (25/2/2009).
Menurut Ade, potensi yang paling besar untuk korupsi ada pada tingkat daerah, karena selain pemerintah pusat, pemerintah daerah juga ada Jamkesda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Ade, uang yang dikuota untuk satu pasien bisa jadi diberikan dari dua sumber yakni jamkesmas dan jamkesda. Namun dana yang dibagikan justru hanya salah satunya saja, sehingga uang yang sudah masuk dari jaminan lainnya berpotensi untuk dikorupsi.
"Pembagian uang ke rumah sakit-rumah sakit inilah yang menjadi titik kelemahan dasar," akunya.
Selain itu, berdasarkan penelitian ICW terhadap program Jamkesmas, masih menunjukkan adanya pungutan untuk mendapatkan kartu. Bahkan survei ICW menunjukkan, ketua RT/RW yang paling banyak menjadi aktor penarik pungutan kartu Jamkesmas.
"Pungutannya rata-rata Rp 10 ribu untuk tiap penerima kartu yang diberikan antara lain kepada ketua RT/RW, kepala kader posyandu dan petugas kelurahan," bebernya.
Alasan pungutan itu sendiri menurut Ade, sebagai pengganti biaya transportasi atau sekedar sumbangn sukarela untuk operasional RT.
Meski begitu, jika dibandingkan dengan program Askeskin, diakui Ade, Jamkesmas lebih baik. Hal ini dikarenakan proses pemberian jaminan pada Jamkesmas lebih cepat dibandingkan Askeskin.
"Tapi yang paling penting adalah hingga kini banyak pengguna kartu Jamkesmas takut menggunakan kartu karena takut mendapatkan pelayanan buruk dan sakitnya justru bertambah parah," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah mengganti program Askeskin menjadi Jamkesmas karena lamanya proses pengajuan dalam askeskin. Dalam mekanisme Jamkesmas, PT Askes tidak lagi ditugasi melakukan pengelolaan keuangan program dan hanya dibebani tugas mengelola kepesertaan, praverifikasi peserta dan pelayanan program.
Kegiatan verifikasi yang meliputi verifikasi pelayanan, keuangan dan administrasi dalam Program Jamkesmas justru dilakukan oleh tenaga verifikator independen yang direkrut oleh pemerintah melalui Dinas Kesehatan di daerah. (nov/ndr)











































