"Dia lari ke rumah pacar gelapnya di Indramayu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain Adinegara kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/009)
Motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku adalah dendam. Kumis yang berprofesi sebagai tukang parkir di salah satu diskotik di kawasan Jakarta Utara itu mengaku kesal terhadap korban karena sering dipalak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa bermula pada Senin (16/2) malam, beberapa wanita pekerja seks komersil (PSK) tengah beradu mulut. Karena tidak ada satpam yang melerai, Kumis kemudian berinisiatif melerai pertengkaran para wanita itu.
Namun, setelah beberapa saat, korban datang ke lokasi. Dengan cara membentak, korban mengusir pelaku.
"Ngapain kamu disini, tukang parkir juga," ujar Zulkarnain menirukan.
Karena merasa sakit hati, pelaku kemudian menusuk korban dengan sebuah belati. Akhirnya, korban mengalami pendarahan dan dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo (RSCM). Namun sayang, nyawa korban tak terselamatkan.
Kini, pelaku harus meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Dia diancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," tutup Zulkarnain.
(mei/rdf)










































