Barang Sitaan Bisa Dihibahkan

Lelang KPK Tak Laku

Barang Sitaan Bisa Dihibahkan

- detikNews
Kamis, 19 Feb 2009 12:47 WIB
Barang Sitaan Bisa Dihibahkan
Jakarta - Proses lelang 7 mobil dan satu set peralatan kantor yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir nihil alias tidak laku. Apabila pada lelang berikutnya juga tidak ada penawaran, KPK bisa meminta agar barang-barang tersebut dihibahkan.

"Jika 3 kali gagal (lelang), kita bisa usulkan agar dihibahkan sebagai aset negara," kata Sekretaris Jenderal KPK Syamsa Adi Sasmita kepada wartawan, di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan), jl Cipinang Latihan, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (19/2/2009).

Lelang KPK pada hari ini tidak berhasil mendapatkan penawaran. Dari 2 peserta lelang yang ikut tidak ada yang berani menawar sesuai harga yang ditentukan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lihat nanti pada lelang selanjutnya, mungkin saja harganya bisa turun," kata salah satu peserta Andri (25).

Barang-barang tersebut resmi dilelang karena sudah mempunyai keputusan hukum yang tetap (inkraht). Selanjutnya KPK akan melaporkan hasil lelang ini kepada Departemen Keuangan.

"Karena Dirjen Kekayaan Negara yang melakukan appraisal, kita tunggu proses selanjutnya dari Depkeu," pungkas Syamsa.Β  Β 

(ape/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads