"Angket haji itu hak anggota Dewan dan harus kita hormati. Sungguh, siap sekali," kata Maftuh menjawab wartawan.
Hal ini disampaikan dia usai dimintai keterangan Badan Kehormatan (BK) DPR seputar dugaan penerimaan gratifikasi 2 anggota DPR dalam pelaksanaan haji di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semua fraksi di DPR setuju pengajuan hak angket haji pada rapat paripurna pada Selasa 17 Februari 2009. Tujuannya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan ibadah haji oleh pemerintah selama ini. (aan/nrl)











































