Menurut jaksa Peter Wright, kedelapan pria tersebut berencana menyelundupkan bom cair ke atas pesawat-pesawat dari Inggris menuju Amerika Utara. Bom tersebut disamarkan sebagai botol-botol soft drinks, batere dan benda-benda lainnya yang dibawa dalam tas jinjing.
"Bom itu tadinya akan diledakkan saat penerbangan oleh para pengebom bunuh diri termasuk beberapa dari terdakwa," kata Wright dalam sidang kasus kedelapan terdakwa di pengadilan Woolwich Crown Court, London.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan para terdakwa waktu itu menimbulkan pembatalan ratusan penerbangan dan memicu perubahan besar pada keamanan bandara. Termasuk larangan membawa benda-benda cair tertentu dalam pesawat, yang terus berlaku hingga saat ini.
Dikatakan Wright, plot tersebut akan menimbulkan "korban jiwa warga sipil akibat terorisme pada skala yang tidak terbayangkan".
Menurut Wright, plot tersebut diorganisir di Inggris namun diarahkan dari Pakistan. Dua terdakwa bernama Ahmed Abdullah Ali (27) dan Assad Sarwar (28), diduga sebagai pemimpin kelompok tersebut.
(ita/nrl)











































