Warga Kompleks TNI AU Dwikora Cimanggis Memilih Bertahan

Warga Kompleks TNI AU Dwikora Cimanggis Memilih Bertahan

- detikNews
Selasa, 17 Feb 2009 11:18 WIB
Warga Kompleks TNI AU Dwikora Cimanggis Memilih Bertahan
Depok - Pos masuk menuju Kompleks TNI AU Dwikora, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cimanggis, Kodya Depok, Jawa Barat, dijaga puluhan anggota Paskhas. Walau belum dilakukan pengusiran, ratusan warga memilih bertahan.
 
Pantauan detikcom, Selasa (17/2/2009), pukul 09.40 WIB di Kompleks TNI AU Dwikora, Cilangkap, warga tampak berkumpul di depan rumah mereka.
 
"Kita tetap bertahan apa pun yang terjadi. Ini tidak ada dialog, masa mengusir seperti binatang," ujar Ibu Atjeng (65) saat ditemui di depan rumahnya.
 
Ketegangan yang sempat muncul setelah insiden penguasaan pos masuk pada Selasa dini hari perlahan-lahan turun. Tim Paskhas hanya berjaga di pos, dan beberapa yang lain berjaga di beberapa lokasi.
 
Warga dan tamu pun kini sudah bebas keluar masuk. "Kita belum pernah diajak bicara, yang ada hanya surat pengusiran," jelas warga lainnya, Bunga Ria (43).
 
Kompleks ini memang cukup strategis. Dibangun pada 1962, kawasan ini persis terletak di pinggir jalan raya Jakarta-Bogor. Dengan luas 17 hektar, ada sekitar 600-an jiwa yang menghuni kompleks ini.
 
Di sini, masih ada 10 % prajurit aktif dari total 154 KK yang tinggal, sedang sisanya adalah purnawirawan. TNI AU menyatakan, kompleks itu hanya boleh dihuni anggota TNI AU aktif, yang pensiun harus pergi.
 
"Kalau kami diusir, mau tinggal di mana," ucap Atjeng yang mengaku suaminya hanya pensiunan prajurit.
 
Kedatangan para anggota Paskhas ini memang cukup membuat kaget warga. Pada pagi buta itu, hanya belasan ibu-ibu yang bertahan di pos masuk.
 
"Kami hanya menjaga aset negara," ucap seorang petugas yang enggan disebutkan namanya.
 
Hingga kemudian 1 truk petugas berseragam loreng datang, mematikan lampu dan mengusir mereka dari pos tersebut. Atribut serta barikade menentang penggusuran yang sebelumnya terpasang di depan gerbang pun langsung dibersihkan petugas.
 
"Kami hanya meminta hak dan menuntut tanggungj awab," jelas Atjeng.

(ndr/nrl)


Berita Terkait