Berikut data tujuh mobil tersebut:
1. Nissan Murano warna silver tahun 2005. Mobil bernomor polisi B 606 M ini disita KPK dari Tjetjep Harefa. Uang jaminan untuk menawar mobil ini adalah Rp 200 juta, dengan harga limit Rp 409.920.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3. Mercy E 200 K hitam tahun 2003. Mobil bernomor polisi B 411 EM ini juga disita dari Eman Rachman. Uang jaminan untuk menawar mobil ini adalah Rp 220 juta, dengan harga limit Rp 456.880.000.
4. Honda Jazz coklat muda metalik tahun 2004. Mobil bernomor polisi B 132 AA disita dari Hadi A Wayarabi Alhadar yang tersangkut kasus pungli di Kedubes Malaysia. Uang jaminan untuk menawar mobil ini Rp 50 juta, dengan harga limit Rp 119.470.000.
5. Toyota Land Cruiser hijau metalik tahun 1997 dengan nomor polisi B 2309 MN. Uang jaminan untuk menawar mobil ini Rp 150 juta, dengan harga limit Rp 305.860.000.
Selain itu ada juga dua Mitsubishi Kuda warna biru dan hijau yang dilelang. Bagi yang berminat dengan mobil bernomor polisi B 8421 PB dan B 8420 PB ini harus menyetor uang jaminan Rp 30 juta, dengan harga limit Rp 68. 810.000
Pelelangan akan digelar 19 Februari pukul 10.00 WIB di Rumah Penyimpanan Barang Rampasan Negara Kelas I Jakarta, Cipinang Latihan, Jaktim.
Bagi yang berminat membeli mobil-mobil tersebut harus menyetorkan uang jaminan ke rekening KPKNL Jakarta IV no 9154768 pada BNI cabang pembantu Depkeu Pecenongan, satu hari sebelum hari pelelangan. (nal/iy)











































