Tarik Aset Hendra Rahardja, Kejagung Minta Australia Tak Pungut Fee

Tarik Aset Hendra Rahardja, Kejagung Minta Australia Tak Pungut Fee

- detikNews
Jumat, 13 Feb 2009 14:25 WIB
Jakarta - Aset terpidana korupsi Bank Harapan Sentosa, almarhum Hendra Rahardja, masih berada di Hong Kong. Kejagung meminta agar Australia tidak memungut fee untuk menarik aset koruptor BLBI itu.

"Itu antara pihak Australia dan pihak Hong Kong," kata Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin menjawab pertanyaan wartawan seputar pengembalian aset Hendra di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2009).

Muchtar membenarkan adanya permintaan fee dari Australia. "Saya belum tahu berapa persen. Tetapi mereka memang minta semacam fee. Saya katakan kepada jaksa kolega kita di Australia ya sudahlah kalau bisa diimbau jangan pakai fee. Uangnya sedikit saja kok," papar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendra divonis seumur hidup terkait kasus BLBI sebesar Rp 1,9 triliun. Hendra lalu kabur dan meninggal dunia di Australia. (aan/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads