"Kita sering ribut tanpa tahu masalah sehingga buang waktu dan buang energi," kata Menlu Hassan Wirajuda di Deplu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (12/2/2009).
Dikatakan dia, kepemilikan Pulau Miangas pada masa penjajahan Belanda sempat diributkan dengan AS yang saat itu menjajah Filipina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menlu mengatakan, pada tahun 1976 dipertegas kembali perjanjian ekstradisi RI-Filipina sangat jelas, pengakuan Filipina terhadap kepemilikan Pulau Miangas oleh Indonesia.
"Secara hukum tidak ada keraguan, secara politis sampai saat ini Filipina tidak pernah mengklaim Pulau Miagas milik dia," ujarnya.
Bagi Deplu, lanjut dia, itu tidak masalah. "Justru yang menjadi permasalah yang sempat dibicarakan RI-Filipina, perairan yang menjadi batas laut Miangas dengan pulau di Filipina," kata Menlu. (aan/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini