Menlu: Ribut Tanpa Tahu Masalah Buang Waktu

Pulau Miangas Milik RI

Menlu: Ribut Tanpa Tahu Masalah Buang Waktu

- detikNews
Jumat, 13 Feb 2009 12:19 WIB
Jakarta - Secara hukum tidak ada keraguan Pulau Miangas milik Indonesia. Demikian pula secara politik, Filipina pun tidak pernah mengklaim Pulau Miangas miliknya.

"Kita sering ribut tanpa tahu masalah sehingga buang waktu dan buang energi," kata Menlu Hassan Wirajuda di Deplu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (12/2/2009).

Dikatakan dia, kepemilikan Pulau Miangas pada masa penjajahan Belanda sempat diributkan dengan AS yang saat itu menjajah Filipina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada tahun 2008, obyek yang menjadi sengketa Belanda dengan AS akhirnya diserahkan ke Mahkamah Arbitrase. Pada tahun 2008, akhirnya diputuskan Pulau Miangas milik Belanda karena itu sekarang status kepemilikan Pulau Miangas punya Indonesia.

Menlu mengatakan, pada tahun 1976 dipertegas kembali perjanjian ekstradisi RI-Filipina sangat jelas, pengakuan Filipina terhadap kepemilikan Pulau Miangas oleh Indonesia.

"Secara hukum tidak ada keraguan, secara politis sampai saat ini Filipina tidak pernah mengklaim Pulau Miagas milik dia," ujarnya.

Bagi Deplu, lanjut dia, itu tidak masalah. "Justru yang menjadi permasalah yang sempat dibicarakan RI-Filipina, perairan yang menjadi batas laut Miangas dengan pulau di Filipina," kata Menlu. (aan/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads