Harjono adalah mantan hakim konstitusi periode 2003-2008. Saat itu Guru Besar Hukum Universitas Airlangga ini terpilih dari unsur pemerintah. Sedangkan pada pemilihan Maret 2008 lalu, Harjono gagal masuk lagi ke MK.
Pada saat itu yang terpilih adalah Jimly, Mahfud MD dan Akil Mukhtar. Mahfud sendiri akhirnya terpilih sebagai Ketua MK, menggantikan Jimly.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
51 anggota komisi menggunakan hak suaranya, dengan rincian 46 datang serta 5 menititipkan suaranya. Berikut adalah nama-nama calon hakim konstitusi beserta suara yang didapat.
Adil Pranadjaja SH (0 suara)
Prof Dr Dedi Ismatullah SH MH (6 Suara)
Dr Harjono SH MCL (26 Suara)
Dr Mochamad Isnaeni Ramdhan (0 Suara)
Patrialis Akbar SH (18 Suara)
SH MH, Dr Ridwan Indra SH (0 Suara)
Sugianto SH MH (1 Suara)
Dr Taufiqurrohman Syahuri SH MH (0 Suara) (mok/irw)











































