"Besok (Jumat) jam 03.00 WIB, sore akan dibawa ke Australia," sebut seorang perwira Interpol di Mabes Polri, yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (12/2/2009).
Barnett ditangkap pada 20 Februari 2008 lalu, dan dia dititpkan ditahanan Rutan Polda Metro Jaya. Pada Jumat sore dia akan diterbangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan pesawat Qantas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barnett ditangkap NCB Interpol Indonesia di kediamannya di Cimanggis, Depok, Jawa Barat atas permintaan pemerintah Negara Bagian South Australia yang ditembuskan lewat Kedubes Australia di Indonesia. Saat ditangkap, Barnett langsung mengakui dirinya pernah melakukan pencabulan di Negeri Kanguru.
Selain itu juga akan diektradisi 4 warga Australia lainnya, di mana 2 orang terlibat kasus paedofil, 1 kasus penyelundupan, dan 1 lagi kasus penipuan. Juga warga asing lainnya pun akan segera diekstradisi yakni 1 warga negara Perancis yang terlibat paedofil dan 1 warga Korea terkait kasus penipuan. (ndr/iy)











































