"Pekerja di dalam bayang-bayang. Pelecehan dan eksploitasi terus menghantui PRT terutama PRT anak Indonesia," ujar Peneliti Asia dari Human Rights World Bede Sheppard di Komnas HAM, Jl Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2009).
Menurut Sheppard, PRT anak bekerja lebih lama dan lebih keras dibanding PRT dewasa. Namun pemerintah mengecualikan mereka dari UU Perlindungan Angkatan Kerja.
Sheppard menuturkan, majikan seringkali merekrut anak-anak dan bukan orang dewasa agar mereka mendapatkan seseorang yang bersedia bekerja dengan gaji yang lebih rendah, jarang mengeluh, gampang disuruh, dan mempunyai sedikit kenalan.
Sheppard menilai, pejabat pemerintah sengaja menutup mata dan memilih untuk mengabaikan dan menyangkal PRT anak mengalami eksploitasi dan pelecehan. "Pejabat pemerintah angkat tangan menyatakan tidak mungkin memonitor kondisi di dalam rumah majikan," kata Sheppard.
PRT anak berusia di bawah 18 tahun. Jumlah PRT anak terdapat 688 ribu. Mereka bekerja selama 18 jam per hari, 7 hari seminggu tanpa hari libur. Lampung adalah penyuplai PRT anak Indonesia yang terbesar.
Human Rights World melakukan penelitian dari 2004-2008 dengan 78 responden dari seluruh Indonesia. Dalam penelitian itu ditanyakan nasib mereka selama menjadi PRT anak. Mereka semua mengeluh dan merasa tidak nyaman dalam bekerja.
(nik/irw)











































