Setelah Yenny, Adnan Buyung Akan Diperiksa Polda

Dituduh Cemarkan Munarman

Setelah Yenny, Adnan Buyung Akan Diperiksa Polda

- detikNews
Selasa, 10 Feb 2009 12:26 WIB
Setelah Yenny, Adnan Buyung Akan Diperiksa Polda
Jakarta - Setelah Yenny Wahid memenuhi panggilan Polda Mero Jaya sebagai saksi terlapor atas pencemaran nama baik Munarman, giliran anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution akan diperiksa. Namun Polda Metro Jaya belum memastikan kapan Adnan Buyung dipanggil.

"Buyung belum diperiksa, belum tahu kapan akan diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (10/2/2009).

Menurut Zulkarnain, Buyung dilaporkan atas kasus yang sama dengan Yenny yaitu pencemaran nama baik terhadap Munarman yang menjabat sebagai Panglima Laskar Pembela Islam (LPI).

"Mereka statusnya sebagai saksi terlapor. 6 Orang sudah diperiksa yaitu saksi-saksi di lapangan," imbuhnya.

Munarman memimpin demo yang berujung anarkis pada pertengahan 2008 lalu di sekitar Monas. Saat ini dia diganjar 1,5 tahun penjara. (anw/nrl)


Berita Terkait