"Buyung belum diperiksa, belum tahu kapan akan diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (10/2/2009).
Menurut Zulkarnain, Buyung dilaporkan atas kasus yang sama dengan Yenny yaitu pencemaran nama baik terhadap Munarman yang menjabat sebagai Panglima Laskar Pembela Islam (LPI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Munarman memimpin demo yang berujung anarkis pada pertengahan 2008 lalu di sekitar Monas. Saat ini dia diganjar 1,5 tahun penjara. (anw/nrl)










































