"Saya belum terima surat itu. Kalau prinsip saya, segera sesuai norma dan peraturan," kata Mardiyanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2009).
Diketahui beberapa orang anggota DPRD diduga menjadi otak di balik demo anarkis yang berbuntut pada tewasnya Ketua DPRD Sumut Abdul Azis Angkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya apakah aturannya memang mesti ada izin, Mardiyanto menegaskan bila hal itu tercantum dalam aturan. "Memang aturannya seperti itu, sesuai UU No 32 Tahun 2004," tutupnya. (ndr/iy)










































