"Penyebab kematian adalah implikasi dari unjuk rasa yang berakhir anarkis, maupun secara medis dinyatakan akibat gagal jantung," kata Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) dalam rapat kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2009).
BHD mengakui pengamanan terhadap unjuk rasa tersebut tidak sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan yang makin memanas. Jumlah personel yang diturunkan kurang memadai.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan internal secara teknis prosedural, jumlah personel yang diturunkan tidak memadai dibanding kekuatan pengunjuk rasa," jelasnya.
BHD juga menyebutkan terhadap personel yang dianggap bertanggung jawab sedang dilakukan pemeriksaan. "Dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan dan Divisi Propam," tutupnya. (ndr/nrl)











































