Operasi Kejahatan Jalanan yang diselenggarakan Mabes Polri telah digelar sejak 20 Januari 2009.
"Dari 31 Polda, jumlah yang terjadi 3.714 kasus, ditangkap 10.850 orang. Yang terbukti kemudian ditahan 3.347 orang," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Abubakar, jenis kejahatan yang dilakukan antara lain pencopetan, pemerasan, dan perjudian.
Barang bukti yang disita berupa 10 pucuk senjata api, 179 senjata tajam, dan 218 handphone.
"Selain itu juga disita uang sebesar Rp 1.925.587.704," ujar jenderal bintang dua tersebut.
Abubakar menambahkan, Polda yang masih menempati tempat teratas dalam menangani kejahatan adalah Polda Mwetro Jaya.
"Polda Metro Jaya ada di urutan pertama dengan jumlah kasus 747 dan telah ditahan 401 orang," kata Abubakar. (ddt/aan)










































