Hal itu disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar Burhanuddin Napitupulu usai diskusi 'Kekerasan Politik di Medan' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/2/2009). Menurut Burnap, sapaan beken Burhanuddin Napitupulu, partainya tidak pada posisi menolak atau mendukung pemekaran wilayah.
Menurutnya, jika pemekaran wilayah dilakukan sekarang, akan berdampak pada penetapan daerah pemilihan (dapil) dan proses pencalonan caleg yang sudah diatur.
"Menjelang pemilu jika dipaksakan pemekaran wilayah, dampaknya pengaturan dapil dan pencalonan yang sudah ada akan terpengaruh. Jadi kami sepakat menunda sampai usai pemilu," jelasnya.
Dikatakan kordinator wilayah Partai Golkar wilayah NAD-Sumut ini, isu pemekaran wilayah merupakan isu yang sangat sensitif. Golkar ingin membahasnya secara komprehensif keuntungan dan kerugiannya.
Soal aspirasi pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap), Burnap menilai ada kontribusi kesalahan Departemen Dalam Negeri (Depdagri).
Dikatakan dia, Depdagri tidak langsung memberikan respon terhadap pasal-pasal apa saja dalam UU yang menunda pembentukan Protap. Seharusnya Depdagri menjelaskan dan tidak menyerahkan pada masyarakat sendiri.
"Jangan diserahkan ke masyarakat yang tidak bisa mengendalikan emosi. Kalau begini caranya nanti misal warga Aceh juga minta pembentukan provinsi, mereka rame-rame datang ke DPR kayak dulu lagi," pungkas pria kelahiran Mandailing, Sumut ini. (Rez/mok)











































