"Saat ini semacam ada pemikiran untuk melakukan evaluasi terhadap pemekaran kabupaten atau kota yang ada. Sejauh mana pemekaran memenuhi harapan rakyat dan masyarakat," ujar Mensesneg Hatta Rajasa di Istana Negara, Jl Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (6/2/2009).
Pada prinsipnya, lanjut Hatta, pemekaran harus memenuhi kriteria dalam rangka percepatan pembangunan dan kesejahteraan daerah. "Ada persyaratan pemekaraan, sejauh ini tidak dipenuhi, maka tidak mungkin dilakukan pemekaran," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini rapat masih berlangsung. Rapat dilakukan secara tertutup.
(lrn/nrl)










































