"Bapak Presiden jelas. Bahwa kepolisian akan mencek masalah dan telepon Kapolri," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto di Kantor Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2009).
Informasi yang didapatkannya, imbuh Mardiyanto, masih simpang siur. Namun, Mardiyanto menegaskan pelakunya harus ditindak secara hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tentang pemekaran wilayah, obyek yang diusung demonstrasi mematikan itu, menurut Mardiyanto, semua ada aturannya.
"Sikap kita jelas ada aturannya. Peraturan pemerintah juga jelas terutama penghitungan ekonomi ke depan, pemekaran ada yang baik dan ada juga yang tidak pasti," tandas dia.
(nwk/iy)











































