"Kita Dishub akan melaksanakan insentif parkir mulai 4 Februari 2009," ujar Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Reza Hasyim kepada detikcom, Selasa (3/2/2009).
Menurut Reza, program insentif akan diterapkan di 4 lokasi parkir percontohan yakni Jl Pecenongan (Jakarta Pusat), Jl Juanda (Jakarta Pusat), Jl Kelapa Gading Boulevard Raya (Jakarta Utara) dan Jl Raden Fatah (Jakarta Selatan). "Program insentif ini selamanya," kata Reza.
Reza menuturkan, pemilihan 4 lokasi parkir itu karena berpotensi menambah pendapatan dan bisa terkontrol. "Agar orang waktu parkir betul-betul mengambil tiket dan menggunakannya. Selain mengurangi kehilangan-kehilangan mobil," jelas Reza.
Reza menambahkan, warga mendapatkan karcis parkir dari juru parkir. Karcis juga akan dibedakan dengan karcis lokasi non uji coba. "Dibedakan dengan warna dan nomor kode karcis," pungkasnya.
(nik/iy)











































