Rencana sidang akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2009).
Aulia beserta ketiga rekannya yang lain dinyatakan sebagai tersangka sejak 29 Oktober 2009 lalu. Mereka diduga bertanggungjawab atas dana Rp 100 miliar yang sebagian mengalir kepada anggota Komisi Keuangan Perbankan DPR Periode 1999-2004 dan bantuan dana hukum pejabat BI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota DPR Hamka Yandhu dan Wakil Gubernur Jambi Anthony Zeidra Abidin juga ikut bertanggungjawab atas aliran dana ini. Hamka divonis 3 tahun penjara, sedangkan Anthony 4,5 tahun.
Putri Aulia, Annisa Pohan pernah menjenguk ayahnya saat Aulia ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua. Mungkinkah hari ini menantu SBY ini datang ke persidangan melihat ayahnya duduk sebagai terdakwa? (mok/rdf)











































