Fatwa Haram Rokok Jadi Senjata Gugatan Rokok di Pengadilan

Fatwa Haram Rokok Jadi Senjata Gugatan Rokok di Pengadilan

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2009 15:55 WIB
Fatwa Haram Rokok Jadi Senjata Gugatan Rokok di Pengadilan
Jakarta - Fatwa haram rokok bagi anak-anak, remaja, wanita hamil, dan di tempat umum yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal menjadi tambahan amunisi gugatan tentang rokok di pengadilan. Besar harapan bukti fatwa haram MUI bisa memenangkan gugatan.

"Ini justru nanti akan dijadikan bukti," ujar anggota Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi kepada detikcom, Selasa (27/1/2009).

"Sudah diharamkan seharusnya hakim berani mengambil keputusan yang berpihak," tegas Tulus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, beberapa kelompok mengajukan gugatan class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka adalah YLKI, Kemitraan Untuk Indonesia Sehat (KUIS), Yayasan Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (YLM3) dan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA).

Gugatan yang ditujukan kepada Presiden SBY dan DPR itu intinya mendesak pemerintah meratifikasi Framework Convention of Tobacco Control (FTCT). Mereka juga mendesak DPR untuk segera mengeluarkan RUU Pengendalian Dampak Tembakau.

Sidang class action ini, menurut Tulus, tidak mencapai kata sepakat dalam mediasi. Besok Rabu 28 Januari 2009, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari penggugat. (nwk/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini