KPK Siap Ambil Alih Kasus Indover

KPK Siap Ambil Alih Kasus Indover

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2009 15:33 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengamati kasus dugaan korupsi Bank Indover Amsterdam. Jika ditemukan ada masalah, KPK siap mengambil alih kasus tersebut dari kejaksaan.

"Sekarang kita amati, kalau ada masalah akan kita tangani," ujar ketua KPK Antasari Azhar di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (27/1/2009). Kasus korupsi di anak usaha Bank Indonesia ini mulai disidik Kejagung sejak tahun 2000.

Dalam kasus ini, Kejagung telah memeriksa sejumlah pejabat BI. Dua pejabat yang sudah dijadikan tersangka adalah Presdir Indover Sidharta SP dan mantan Managing Director Indover Asia Limited Permadi Galapradja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidikan kasus Bank Indover ini juga sebelumnya terhambat karena perbedaan pandangan hukum Indonesia dengan Belanda. UU Belanda menyatakan kasus Indover tidak termasuk sebagai tindak pidana melainkan dianggap sebagai masalah perdata saja.

(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads