KPK Minta Biaya Haji Dikelola Oleh Profesional

Dugaan Korupsi Haji

KPK Minta Biaya Haji Dikelola Oleh Profesional

- detikNews
Sabtu, 17 Jan 2009 05:57 WIB
KPK Minta Biaya Haji Dikelola Oleh Profesional
Jakarta - Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana ibadah haji, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan beberapa perubahan ke Departemen Agama (Depag). Salah satunya adalah meminta agar biaya perjalanan haji tidak lagi dikelola Depag, melainkan oleh lembaga profesional.

"Karena Depag kan kesulitan berhubungan dengan pemerintah Arab Saudi. Kalau itu dikelola oleh orang yang profesional tentu lebih baik," ujar wakil ketua KPK bidang pencegahan Haryono Umar saat dihubungi wartawan, Jumat (16/1/2009).

Selain itu, KPK juga meminta agar aturan yang memperbolehkan Menag menerima Dana Abadi Umat (DAU) dicabut. Hal ini sebagai langkah pertanggungjawaban kepada publik dalam mengelola keuangan negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebab kalau tidak dicabut Permen, akan merasa legal. Itu seperti membuat aturan sendiri untuk keuntungan diri sendiri," pungkasnya.

Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan adanya dugaan penyelewangan dana oleh pengurus Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). ICW menduga, ada sejumlah dana dari sisa biaya haji yang tidak dilaporkan ke negara oleh Depag. Selain itu, Menag Maftuh Basyuni juga diduga menerima tunjangan sebesar puluhan juta dari DAU. (mad/mad)



Berita Terkait