Rizal Ramli Pastikan Penuhi Panggilan Polri

Diperiksa Sebagai Tersangka

Rizal Ramli Pastikan Penuhi Panggilan Polri

- detikNews
Rabu, 14 Jan 2009 17:19 WIB
Rizal Ramli Pastikan Penuhi Panggilan Polri
Jakarta - Tersangka kasus unjuk rasa anarkis, Rizal Ramli, memastikan penuhi pemanggilan pemeriksaan Mabes Polri. Pemanggilan pertama pekan lalu tidak dipenuhinya, karena sedang berada di luar kota.

"Beliau dipastikan akan datang, sekitar jam 10 pagi, dan didampingi 5 pengacara" kata Sirra Prayuna, ketua tim penasehat hukum Rizal Ramli, melalui telepon, Rabu (14/1/2009).

Rizal Ramli disangka terlibat dalam kasus unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM yang berakhir rusuh pada pada 24 Juni 2008. Keterlibatan tidak dalam arti fisik hadir di lokasi kejadian di depan kampus Unika Atma Jaya, Jakarta, melainkan menghasut massa.

Atas tindak penghasutannya, Rizal Ramli akan dijerat dengan pasal 160 junto 55 KUHP. Bila terbukti, maka bakal capres tersebut terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun. (lh/iy)


Berita Terkait