Andi Silakan KPK Usut Rekening Liar di Depkum HAM

Andi Silakan KPK Usut Rekening Liar di Depkum HAM

- detikNews
Selasa, 13 Jan 2009 17:19 WIB
Andi Silakan KPK Usut Rekening Liar di Depkum HAM
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta mengakui keberadaan 66 rekening liar di departemen yang dipimpinnya. Andi mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut rekening tersebut.

"Saya akui dana itu memang dianggap liar karena tidak melalui izin Depkeu," ujar Andi usai menghadiri seminar alumni FHUI di Hotel Sahid, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (13/1/2009).

Andi menyatakan telah berkoordinasi dengan Depkeu mengenai keberadaan rekening-rekening liar tersebut. Andi juga mempersilakan KPK jika ingin memeriksa institusinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah minta izin ke Depkeu untuk mengkonsolidasikan rekening itu. Saya juga sudah melakukan klarifikasi ke KPK, kalau KPK menemukan pelanggaran ya silakan saja," katanya.

Dari 66 rekening liar itu, ada dua rekening yang menarik perhatian. Pertama adalah rekening penampungan tim likuidasi Bank Harapan Sentosa (BHS) dan rekening milik Tommy Soeharto lewat BNP Paribas.

"Yang tim likuidasi BHS sudah ditutup, tapi untuk rekening Tommy terus terang saja kami tidak punya datanya, kali ini kami serahkan ke Irjen," katanya,

Depkeu telah menyerahkan daftar 260 rekening liar dengan nilai Rp 314 miliar dan US$ 11 juta ke KPK. Rekening-rekening ini tersebar di berbagai institusi pemerintah. (nal/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait