"Saya akui dana itu memang dianggap liar karena tidak melalui izin Depkeu," ujar Andi usai menghadiri seminar alumni FHUI di Hotel Sahid, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (13/1/2009).
Andi menyatakan telah berkoordinasi dengan Depkeu mengenai keberadaan rekening-rekening liar tersebut. Andi juga mempersilakan KPK jika ingin memeriksa institusinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 66 rekening liar itu, ada dua rekening yang menarik perhatian. Pertama adalah rekening penampungan tim likuidasi Bank Harapan Sentosa (BHS) dan rekening milik Tommy Soeharto lewat BNP Paribas.
"Yang tim likuidasi BHS sudah ditutup, tapi untuk rekening Tommy terus terang saja kami tidak punya datanya, kali ini kami serahkan ke Irjen," katanya,
Depkeu telah menyerahkan daftar 260 rekening liar dengan nilai Rp 314 miliar dan US$ 11 juta ke KPK. Rekening-rekening ini tersebar di berbagai institusi pemerintah. (nal/iy)










































