Pengacara Persilakan Kejagung Cek Kabar Hartono Tanoe Sakit di Singapura

Kasus Sisminbakum

Pengacara Persilakan Kejagung Cek Kabar Hartono Tanoe Sakit di Singapura

- detikNews
Selasa, 13 Jan 2009 09:00 WIB
Pengacara Persilakan Kejagung Cek Kabar Hartono Tanoe Sakit di Singapura
Jakarta - Jampidsus Kejagung Marwan Effendy berniat mengecek kebenaran sakitnya kuasa pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Hartono Tanoesoedibjo di Singapura. Kuasa hukum pengusaha itu pun mempersilakan.

"Kalau memang beliau berkata begitu, silakan. Tapi menurut saya itu bukan berarti tidak percaya kepada kami," ujar kuasa hukum Hartono, Hotma Sitompoel, kepada detikcom, Senin (12/1/2008) malam.

"Justru para penyidiknya itu yang berulangkali salah," tuding Hotma menyoroti pemeriksaan kasus Sisminbakum yang dilakukan jaksa penyidik di Kejagung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hotma menangkap kesan kasus Sisminbakum yang menyeret kliennya itu terlalu dipaksakan oleh penyidik. Pada akhirnya, menurut dia, penyidik tidak konsisten dan selalu berubah-ubah dalam mengungkapnya.

"Kan saya tanya, kenapa sih Sisminbakum ini jadi masalah? Katanya ada masyarakat yang ribut dan melaporkan. Saya tanya lagi siapa yang kena pungli dan mana masyarakat yang rugi? Ternyata itu hanya cari-cari di internet, yang melakukan ya Farid itu (Farid Haryanto, Ketua Tim Penyidik kasus Sisminbakum)," kata Hotma.

Bukti lainnya, lanjut Hotma, semula penyidik menuduh dana Sisminbakum tidak masuk ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, belakangan penyidik baru mengetahui bahwa penarikan PNBP dari Sisminbakum membutuhkan Peraturan Pemerintah (PP), sedangkan PP itu hingga kini belum ada.

Kemudian, jelasnya, penyidik berdalih kasus Sisminbakum melanggar pasal-pasal dalam UU Teknologi Informasi. "Ini kesalahan bukan Kejagung atau kesalahan pak Marwan, tapi kesalahan tim penyidik," pungkas ayah angkat vokalis Grup Band Samsons, Bams, ini. (irw/gah)


Berita Terkait