"Kalau Muchdi menuduh saya mengatakan dia sebagai pembunuh Munir, saya akui dan bahkan saya yakin sampai sekarang Muchdi memang adalah pembunuh Munir," kata Usman Hamid dalam jumpa pers di kantornya, Jl Borobudur, Menteng, Jakarta, Jumat (9/1/2009).
Menurut Usman, dari hasil fakta yang terungkap selama proses penyelidikan tampak skema pembunuhan munir bersifat konspirasi besar. "Muchdi adalah aktor yang ikut menentukan dalam persekongkolan jahat itu," tegasnya lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
dibebastugaskan sebagai Danjen Kopassus, karena kasus penculikan aktivis di mana dia terlibat," ungkapnya.
Langkah Muchdi melaporkannya, lanjut Usman, merupakan manuver untuk mengalihkan proses penyelidikan kebenaran materiil. "Tindakan ini juga merupakan upaya mengalihkan perhatian masyarakat dalam kasus Munir," tandasnya.
Usman menambahkan, langkah Muchdi juga dianggap prematur, karena proses hukum belum berakhir. Tidak ada alasan yang dapat dibenarkan bagi seseorang untuk dipidanakan, karena berupaya mengungkap kejahatan tersebut.
Usman yakin, apa yang dilakukannya selama ini merupakan hanya sebagai warga negara yang juga taat hukum. Untuk itu, dirinya berharap para penegak hukum akan membela kewibawaan hukum dan tetap menyadari bahwa target utama keadilan adalah mengadili para dalang pembunuh Munir yang masih bebas.
"Silakan saja saya dilaporkan, karena saya kira hukum harus diletakkan pada tempatnya, di mana pembunuh Munir harus diketemukan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Usman juga berharap kepada masyarakat agar tidak terkecoh dengan permainan persepsi pihak Muchdi Pr. Sementara, pemerintah juga harus tetap teguh pada komitmen untuk membongkar konspirasi pembunuhan tersebut, karena keadilan belum tersentuh.
"Menjadikan saya sebagai target tidak membawa keadilan ke arah yang benar, sebaliknya malah menyesatkan," pungkasnya lagi.
(zal/nrl)











































