Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Djoni Algamar yang dihadirkan sebagai saksi, sempat terekam sedang berbincang dengan Bulyan mengenai kelanjutan proyek tersebut. Jaksa pun memperdengarkan rekaman percakapan tersebut di pengadilan tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta, Kamis (8/1/2009).
Bulyan: Assalamualaikum, berapa lama lagi ini lelang?
Djoni: Aku sore ini ke Thailand bentar lagi lah 3 minggu selesai.
B: Mak, lama-lama kali masuk dikerangkeng itu?
D: Sore ini aku ke Thailand, seminggu baru setelah itu 2 minggu lagi selesai. Mana satu sekolah sama KPK lagi.
B. Tapi ngga apa-apa jadi teman kalau masuk, yang penting sehat-sehatlah.
D: Gimana mau nikmatin Thailand nih.
B: Kita nggak usah ke Thailand , nanti lah ke tempat lain kita pergi. Lebih bagus daripada Thailand. Di mana posisi kita?
D: Yang kapal sudah selesai semua Pak ustadz.
B: Allahamdullilah. Udah mantap yah.
D: Udah mantap semua, di depan dirjen aku minta di depan dirjen supaya orang nggak tanya-tanya lagi. Mohon izin Pak tanda tangan,supaya orang nggak bertanya-tanya. Kalau yang lain kan sendiri-sendiri saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Malau mengaku menyerahkan uang Rp 100 juta kepada Djoni di ruang kerjanya. Menurut Malau, Rp 60 juta untuk Djoni, sedangkan sisanya untuk dirinya. Namun Djoni membantah kesaksian anak buahnya itu.
"Saya tidak pernah menerima, benar yang mulia," kata Djoni.
"Salah satu dari kalian pasti ada yang bohong. Saya peringatkan saudara, anda bisa dikenai kesaksian palsu," cecar Guz Rizal.
Gus Rizal terlihat kesal dengan sikap Djoni yang berbelit-belit. Terlebih mengenai ketidaktahuan Djoni mengapa ada kesamaan hasil lelang dengan hasil pertemuan sebelumnya antara Dephub dan rekanan.
"Betul sama, tapi saya tidak mengikuti jalannya pelelangan," jawab Djoni. (mok/mad)











































