Demikian kata Luthfie Hakim, kuasa hukum Muchdi Pr, usai diterima Ketua Komisi Yudisial (KY), Busyro Muqoddas, di Kantor KY, Jakarta, Kamis (8/1/2009).
"Kami akan laporkan Usman Hamid ke kepolisian terkait keterangan bohongnya bahwa Muchdi pembunuh. Suciwati juga sering tuding Muchdi pembunuh. Semua akan kita laporkan," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan hanya tudingan sebagai pembunuh itu yang hendak dibawa ke jalur hukum. Usman Hamid juga dianggap berbohong karena memberikan keterangan bahwa Muchdi Pr dipecat dari Kopassus oleh Dewan Perwira TNI. Β
"Secara logika sederhana, sangat mudah bagi hakim putuskan Muchdi bersalah karena banyak tekanan publik. Tapi akhirnya kan diputus bebas, memang ini sulit bagi hakim dan banyak yang mempertanyakan indepensi hakim," tambah Lutfhie. (lh/iy)











































