ICW: Mafia Peradilan Makin Marak di Tahun 2009

ICW: Mafia Peradilan Makin Marak di Tahun 2009

- detikNews
Minggu, 04 Jan 2009 17:15 WIB
ICW: Mafia Peradilan Makin Marak di Tahun 2009
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kinerja Mahkamah Agung (MA) di tahun 2008 ini gagal. Bahkan, di tahun 2009 ini, ICW menilai mafia peradilan akan semakin marak.

"Selama bertahun-tahun, pengawasan internal MA tidak terbukti efektif, karena itu dibentuklah Komisi Yudisial (KY) yang diamanatkan konstitusi," ujar Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Illian Deta Arta Sari, dalam jumpa pers di kantor ICW, Jalan kalibata IV/D, Jakarta Selatan, Minggu (3/1/2008).

Selain itu, buruknya komitmen peradilan umum yang terlihat dari tingginya vonis bebas pada kasus korupsi, ICW memperkirakan, pemberantasan korupsi tersebut akan semakin terpuruk. Prestasi pemberantasan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) yang selama ini tidak terpisahkan dari komitmen dan integritas hakim-hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dinilai akan kembali ke titik nol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketertutupan MA mengenai biaya perkara, dinilai ICW tidak menunjukkan sikap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Biaya proses atau biaya perkara, tetap tidak masuk dalam jangkauan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Drama Undang-Undang MA, biaya perkara masuk kategori Pendapatan Negara Bebas Pajak (PNBP) dan dapat diaudit. Padahal, tidak," jelasnya.

Lebih lanjut ICW menilai, tahun 2009 ini, pengadilan umum akan menjelma menjadi 'kuburan' bagi pemberantasan korupsi. Fenomena yang muncul di pengadilan umum pada tahun 2008 dipastikan ICW akan kembali muncul di tahun 2009 dengan kondisi yang lebih parah.

"Tren vonis bebas akan meningkat, begitu pula vonis di bawah setahun penjara dan hukuman percobaan bagi koruptor," pungkasnya. (mei/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads