Kontras: Jaksa Batasi Lingkup Kasus Munir

Muchdi Pr Bebas

Kontras: Jaksa Batasi Lingkup Kasus Munir

- detikNews
Rabu, 31 Des 2008 20:40 WIB
Kontras: Jaksa Batasi Lingkup Kasus Munir
Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Munir, Muchdi Pr, divonis bebas salah satunya karena faktor lemahnya jaksa. Dalam dakwaannya, jaksa membatasi ruang lingkup kasus munir menjadi pembunuhan individual, bukan konspirasi.

"Faktor utamanya dari hakim, kedua jaksa. Karena sejak awal jaksa membatasi ruang lingkup atas kematian Munir," kata Koordinator Kontras Usman Hamid kepada wartawan di kantornya, Jl Borobudur, Menteng, Jakarta, Rabu (31/12/2008).

Dalam putusan PN Jakarta Pusat yang menyidangkan terdakwa Pollycarpus, lanjut Usman, disebutkan pembunuhan Munir merupakan konspirasi. "Tapi itu direduksi menjadi pembunuhan individual, padahal ada konspirasi dan keterlibatan orang-orang di lembaga negara," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu menyebabkan penyidikan dan penuntutan yang dilakukan jaksa diarahkan ke personal. Faktor yang dikedepankan adalah persoalan dendam Muchdi terhadap Munir di masa lalu, khususnya terkait pengungkapan kasus penculikan para aktivis.

"Itu memang betul, tapi tidak mungkin sendiri, ada banyak orang yang terlibat," tandasnya.
(zal/sho)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads