"Yang diaudit tetap dana partai, tidak ada akuntan yang cukup untuk mengaudit sekian puluh ribu rekening," ujar anggota Komisi II DPR Ryaas Rasyid dalam sebuah diskusi di Jakarta Media Center, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2008).
Ia menjelaskan jika aturan soal audit dana kampanye diubah, dalam pelaksanaannya sangat sulit untuk melakukan audit kepada satu persatu caleg. Namun Rasyid menilai putuan MK tentang suara terbanyak dinilai menyelamatkan demokrasi di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ryaas menjelaskan, hal ini bisa menjadi tamparan untuk DPR yang selama ini selalu membuat kompromi politik. Ia menambahkan seharusnya partai-partai besar seperti Partai Demokrat dan Partai Golkar harus mendukung putusan MK ini.
"Semua partai yang ada wakilnya di DPR itu harus mendukung," ujar Presiden Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) ini. (rdf/anw)










































