Menhub: Mutasi Bukan untuk Menghukum

Pencopotan Kabiro Dephub

Menhub: Mutasi Bukan untuk Menghukum

- detikNews
Senin, 22 Des 2008 21:32 WIB
Menhub: Mutasi Bukan untuk Menghukum
Jakarta - Kasus pencopotan Kepala Biro Hukum Departemen Perhubungan (Dephub) Heru Prasetyo bukan karena lobi dari DPR. Pendukung Heru yang juga dimutasi karena mereka tidak senang dengan atasan. Jadi, mutasi itu dilakukan agar biro hukum bisa bekerja lebih baik.

Heru yang merasa diperlakukan tak adil menuntut Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

"Saya sih silakan saja (gugat di PTUN). Kalau nanti dia menang, saya revisi peraturan saya. Tapi Menhub memiliki Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) yang dipimpin Sekjen. Kalau eselon 2 dan 3 itu Baperjakat yang menentukan dan merekomendasikan pada Menhub," ujar Jusman ketika ditanya tentang kasus tuntutan Heru ke PTUN karena kebijakan Menhub.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jusman menyampaikan hal itu usai jumpa pers 'Angkutan Natal 2008 dan Tahun Baru 2009' di Gedung Dephub, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (22/12/2008).

Masalah-masalah yang bersifat prosedural, imbuh dia, sudah dibahas di Baperjakat yang terdiri dari para eselon I.

"Kalau mereka sudah memutuskan dan sampai ke meja saya, saya pasti tanda tangan," imbuh mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (DI) ini.

Ketika dikonfirmasi tentang pernyataan kubu Heru bahwa dari Sekjen Dephub diketahui, kalau Heru dicopot karena ada permintaan sebanyak 4 kali dari Komisi V DPR, dan Heru sebagai Kabiro tidak bisa membantu pejabat Dephub yang sedang dalam pemeriksaan KPK dan Kejagung, Jusman menyangkalnya.

"Nggak ada lobi dari anggota DPR. Nggak ada kaitannya," jawab dia.

Heru, imbuh Jusman, telah dimutasi di Badan SAR Nasional (Basarnas). Tentang pendukung Heru yang ikut dimutasi, Jusman mengatakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tak bisa dijalankan bila mereka terus ribut tentang masalah ini.

"Masalahnya, mereka punya tupoksi yang harus diselesaikan. Kalau terus meributkan masalah ini bagaimana tugas harus diselesaikan. Makanya saya tawarkan kepada mereka apa bisa bekerja?," ujar Jusman.

Jusman menegaskan, bahwa mutasi yang dilakukan kepada pendukung Heru bukan bentuk hukuman. "Mutasi bukan untuk menghukum karena mereka tidak senang dengan atasan. Tapi intinya kita ingin membuat biro hukum bisa lebih baik bekerja," tandas dia. (nwk/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads