"Kita percayakan pada komandan di lapangan mengatur sendiri aturan pelibatan yang cocok. Tidak usah pakai PP atau kepres, cukup ad hoc" ujar menhan usai menghadiri penutupan Latgab TNI-Polri di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (22/12/2008).
Juwono menjelaskan misi antiteror adalah bagian operasi TNI selain perang. Pelibatan kekuatan militer karena memang tindak terorisme merupakan kejahatan luar biasa yang bisa mengancam keutuhan negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi tetap kita kedepankan Polri. Jadi baru sekarang kita gabungkan Kamtibmas penegakan hukum dan pertahanan negara. Tidak perlu menunggu payung hukum," tambahnya.
(rdf/lh)











































