Gudang Hasil Pencurian Digerebek, 24 Ton Kabel Listrik Disita

Gudang Hasil Pencurian Digerebek, 24 Ton Kabel Listrik Disita

- detikNews
Senin, 22 Des 2008 14:07 WIB
Bekasi - Polisi menggrebek sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan barang-barang hasil perampokan di Jalan Raya Sultan Agung KM 27, Kampung Rawa Pasung, Medan Satria, Kota Bekasi. Dari gudang tersebut polisi menyita 24 ton kabel listrik terbuat dari tembaga dan aluminium.



"Sebelumnya kami terlebih dahulu membekuk tiga tersangka perampok spesialis pengguna jalan tol. Dari mereka kami tahu kalau hasil rampokan disimpan di gudang ini," kata AKBP Herri Wibowo, Kapolres Bekasi Kabupaten, yang memimpin langsung penggerebekan, Senin (22/12/2008).

Herri mengungkapan, ketiga tersangka yang dibekuk adalah Suparman (41), Tamid (33), dan Aman Daud (45). Ketiganya ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Lemah Abang, Kabupaten Bekasi. "Karena Aman Daud berusaha kabur, kami terpaksa menembaknya," lanjut Herri Wibowo. Belakangan Aman Daud tewas dalam perjalanan menuju RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Modus perampokan yang dilakukan Aman Daud Cs tergolong nekat. Mereka menodong, membekap, mengikat, dan memborgol korbannya, Margono, di Rest Area Ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 39, Cikarang Pusat, Bekasi. Setelah korban tidak berdaya, baru para pelaku membawa truk kontainer bermuatan kabel listrik ke gudang penyimpanan di kawasan Rawa Pasung, Kota Bekasi.

Sepintas gudang penyimpanan barang hasil rampokan terlihat sepi. Walau berada di tepi jalan, lokasinya cukup menjorok ke dalam sehingga sulit dijangkau oleh masyarakat umum. Pintu gerbangnya selalu tertutup rapat dan dijaga dua petugas sekuriti.

Penjaga gudang, Abdul Rahman, mengatakan tidak tahu menahu jika 24 gulungan kabel listrik yang disimpan di gudangnya adalah hasil rampokan. Dia hanya tahu pelaku mengontrak gudang selama sepekan, terhitung kemarin.

"Untuk satu meter persegi, mereka mengontrak Rp 40 ribu rupiah per hari. Gudang yang dikontrak seluruhnya seluas 2000 meter persegi," kata Abdul Rahman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, polisi tidak mempercayai keterangan pria ini begitu saja. Abdul Rahman tetap dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (djo/djo)


Berita Terkait