"Sebelumnya kami terlebih dahulu membekuk tiga tersangka perampok spesialis pengguna jalan tol. Dari mereka kami tahu kalau hasil rampokan disimpan di gudang ini," kata AKBP Herri Wibowo, Kapolres Bekasi Kabupaten, yang memimpin langsung penggerebekan, Senin (22/12/2008).
Herri mengungkapan, ketiga tersangka yang dibekuk adalah Suparman (41), Tamid (33), dan Aman Daud (45). Ketiganya ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Lemah Abang, Kabupaten Bekasi. "Karena Aman Daud berusaha kabur, kami terpaksa menembaknya," lanjut Herri Wibowo. Belakangan Aman Daud tewas dalam perjalanan menuju RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Modus perampokan yang dilakukan Aman Daud Cs tergolong nekat. Mereka menodong, membekap, mengikat, dan memborgol korbannya, Margono, di Rest Area Ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 39, Cikarang Pusat, Bekasi. Setelah korban tidak berdaya, baru para pelaku membawa truk kontainer bermuatan kabel listrik ke gudang penyimpanan di kawasan Rawa Pasung, Kota Bekasi.
Sepintas gudang penyimpanan barang hasil rampokan terlihat sepi. Walau berada di tepi jalan, lokasinya cukup menjorok ke dalam sehingga sulit dijangkau oleh masyarakat umum. Pintu gerbangnya selalu tertutup rapat dan dijaga dua petugas sekuriti.
Penjaga gudang, Abdul Rahman, mengatakan tidak tahu menahu jika 24 gulungan kabel listrik yang disimpan di gudangnya adalah hasil rampokan. Dia hanya tahu pelaku mengontrak gudang selama sepekan, terhitung kemarin.
"Untuk satu meter persegi, mereka mengontrak Rp 40 ribu rupiah per hari. Gudang yang dikontrak seluruhnya seluas 2000 meter persegi," kata Abdul Rahman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































