"Kapasitas panitia tender di kesekjenan jauh dari memadai. Payah. Mereka tidak memiliki perencanaan pengadaan," ujar Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yuna Farhan dalam diskusi tentang logistik pemilu di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2008).
Karena tidak ada perencanaan, panitia tidak bisa memperkirakan tahapan penyerapan anggaran. Itu lah yang menyebabkan anggaran logistik di 2008 sebagian tidak terserap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain tiadanya perencanaan angaran, panitia tender KPU juga lemah dalam hal memverifikasi kapasitas peserta tender. Menurut Farhan, poin paling penting dari verifikasi itu adalah jaminan dari peserta tender bahwa mereka mampu menlaksanakan kesepakatan yang telah dibuat dengan KPU.
"Pengalaman pemilu lalu, bank yang memberi jaminan bisa dinego oleh perusahaan (peserta tender) sehingga jaminan itu hanya jaminan bodong," lanjut Farhan.
Padahal jaminan itu sangat penting untuk kelancaran proses pemilu. Jika perusahaan pemenang tender tidak mampu memenuhi kesepakatan yang telah dibuat, sangat mungkin tahapan pemilu bisa terganggu.
(sho/nrl)











































