"Pengacara mereka akan membacakan memori banding. Kita juga sudah menyiapkan kontra memori bandingnya," kata Jaksa Pengacara Negara (JPN) Joseph Suardi Sabda kepada detikcom, Senin (15/12/2008).
Menurut Joseph, sidang akan digelar sekitar pukul 17.00 WIB. Keesokan harinya, sidang akan dilanjutkan dengan agenda perdebatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banding pertama pada Desember tahun lalu. Dia tunjukkan bukti baru, tapi berhasil kita jawab. Akhirnya banding itu dicabut," kata Joseph.
Kemudian, lanjut Yoseph, Tommy mengajukan peninjauan kembali (PK). Akan tetapi pengadilan justru memperpanjang pembekuan uang Tommy hingga 23 Mei 2009.
"Kita ingin pembekuan itu tidak berdasarkan kalender. Kita juga akan ajukan banding yang meminta agar perpanjangan pembekuan itu sampai ada keputusan perkara PT Vista Bella Pratama atau perkara Tommy yang lain," pungkasnya. (irw/iy)











































