Bupati Situbondo Gunakan APBD untuk Investasi

Bupati Situbondo Gunakan APBD untuk Investasi

- detikNews
Rabu, 10 Des 2008 19:07 WIB
Jakarta - Bupati Situbondo Ismunarso telah resmi ditahan oleh KPK di LP Cipinang. APBD Situbondo diduga menggunakan APBD sebagai investasi dirinya.

"Ada pemakaian dana APBD 2005-2007 untuk investasi di suatu perusahaan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta, Rabu (10/12/2008).

Johan enggan menjelaskan lebih detil mengenai perusahaan yang dimaksud. Namun yang pasti, investasi Ismunarso tidak berjalan sesuai rencana alias merugi. Total APBD yang diinvestasikan Ismunarso sebesar Rp 80 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kerugian negara sebesar Rp 43,5 miliar," ujar Johan.

Ismunarso dianggap melanggar pasal 2 ayat 1 ayat 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (mok/anw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini