Depkum HAM Keluarkan Tarif Baru Layanan Sisminbakum

Depkum HAM Keluarkan Tarif Baru Layanan Sisminbakum

- detikNews
Selasa, 09 Des 2008 16:01 WIB
Depkum HAM Keluarkan Tarif Baru Layanan Sisminbakum
Jakarta - Kasus sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) Depkum HAM telah menyeret sejumlah nama pejabat di departemen yang dipimpin Andi Matalatta itu. Meski begitu, pelayanan publik sisminbakum terus berjalan. Bahkan sisminbakum telah menetapkan tarif layanan terbaru.

"Pelayanan publik tidak terhenti. Kita sudah tentukan tarif baru," ujar Sekjen Depkum HAM Abdul Bari Azed usai acara Konferensi Nasional di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (9/12/2008).

Namun Abdul masih enggan menjelaskan rincian tarif terbaru sisminbakum tersebut. Menurut Abdul, meski barang-barang yang berada di sisminbakum telah disita oleh Kejagung, pelayanan tetap bisa dijalankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena Kejagung telah menyerahkan lagi barang sitaan tersebut kepada direktorat sisminbakum supaya bisa tetap menjalankan pelayanan ini.

Menurut Abdul, Depkum HAM juga telah mengambil langkah-langkah terkait kasus ini. Pihaknya juga akan meninjau kembali kesepakatan antara Depkum HAM dengan PT Sarana Rekatama Dinamika. Negosiasi ini diharapkan dapat selesai dalam waktu dekat.

"Tapi kami sarankan agar di stop saja," tandasnya. (mok/gus)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini